اللّهُمَّ نَجِّ إِخْوَانَنَا الْمُؤْمِنِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فَلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ

KONSEP BOIKOT DALAM ISLAM

Podcast Fikrah & Hujah Siri 16 : BOIKOT, Antara Hak (Kemanusiaan) dan Agama

Panelis:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA (Mufti Negeri Perlis) , Prof. Dr. Rozaimi Ramle (AJK Fatwa Negeri Perlis), Ustaz Rizal (Moderator)

Boikot dalam Islam: Antara Hak, Iman, dan Tanggung Jawab Sosial

Di era media sosial, isu boikot bisa jadi trending dalam semalam. Tapi, pertanyaannya: apakah boikot itu hanya soal ikut-ikutan? Atau ada nilai keimanan yang lebih dalam di baliknya?

Podcast ini membahas tuntas tentang hukum, etika, dan pertimbangan syariat dalam aksi boikot. Disampaikan oleh para ulama dan intelektual Muslim dengan gaya santai tapi menusuk logika dan hati. Banyak hal dibahas: dari sejarah boikot, dasar fiqihnya, sampai tantangan netizen hari ini — termasuk soal “kalau kita boikot, kasihan pekerja Muslim di sana gimana?”

Buat kamu yang peduli Palestina, peduli keadilan, dan ingin tahu: “Apakah boikot benar-benar ada dasar dalam Islam, atau cuma emosi sesaat?” Podcast ini wajib banget kamu dengarkan. Tidak menggurui, tapi membuka mata dan nurani.


📝 Rangkuman Poin-Poin Utama: 

1. Boikot itu hak individu, bukan paksaan

  • Seseorang berhak tidak membeli dari toko atau produk tertentu tanpa harus dihakimi.
  • Boikot adalah bentuk protes damai, bukan tindakan destruktif.

2. Dasarnya ada dalam Islam

  • Nabi ﷺ dan para sahabat pernah memboikot atau melemahkan ekonomi musuh.
  • Kisah Sumamah bin Utsal menjadi contoh sah tentang dampak boikot.

3. Boikot adalah bentuk solidaritas dan cinta terhadap agama

  • Jika kita bisa tersinggung saat orang hina orang tua kita, kenapa tak tersinggung saat agama kita dihina?
  • Ini soal iman dan rasa terhadap sesama Muslim, bukan sekadar selera.

4. Pertimbangan fiqih: antara maslahat dan mafsadah

  • Kalau produk yang diboikot jelas mendukung kezaliman, maka boikot bisa jadi bentuk nahi munkar.
  • Tapi harus tetap proporsional: jangan sampai menimbulkan fitnah atau menghalangi ekonomi umat secara umum.

5. Boikot bukan soal halal-haram produk

  • Produk bisa halal, tapi jika hasilnya digunakan untuk kezaliman, maka mendukungnya bisa bermasalah.
  • Sama seperti jual anggur ke orang yang mau bikin arak — bukan anggurnya yang haram, tapi tujuannya.

6. Tak semua bisa diboikot — jangan jadikan alasan untuk tidak berbuat

  • Kita mungkin tak bisa boikot semua, tapi jangan jadikan itu alasan untuk tidak boikot sama sekali.
  • Fokuslah pada produk yang benar-benar nyata kaitannya dengan kezaliman.

7. Boikot berdampak — bahkan bisa ubah narasi perusahaan

  • Banyak brand akhirnya membuat pernyataan netral atau pro-palestina karena tekanan dari boikot.
  • Ini menunjukkan kekuatan ekonomi umat bila diarahkan dengan bijak.

8. Jaga adab dalam mengajak boikot

  • Jangan membully, memalukan, atau merendahkan orang yang belum paham.
  • Ajakan harus tetap beretika: “Kita bela agama, bukan menjatuhkan sesama.”

9. Boikot sebagai manifestasi iman

  • Boikot bukan soal benci membabi buta, tapi ekspresi cinta pada Islam dan marah saat agama dihina.
  • Dalam Islam, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah adalah bagian dari iman.

10. Jangan terlalu politisasi boikot

  • Ini soal keadilan dan kemanusiaan, bukan kepentingan partai atau golongan.
  • Dalam hal ini, umat harus bersatu.

📢 Penutup Ajak Dengar:

“Kalau kamu pernah bertanya, ‘Kenapa harus boikot? Nggak kasihan sama yang kerja di situ?’ atau bingung soal hukumnya, podcast ini jawabannya. Tenang, nggak berat, tapi nancep. Dengarkan sampai tuntas — untuk iman, untuk nurani.”


  رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَـٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌ

Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.